Beraksi di 3 Wilayah, Begini Modus Pelaku Curanmor Curi Motor Korbannya

Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan satu pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah kecamatan Palas, Sragi dan Candipuro

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
zoom-inlihat foto Beraksi di 3 Wilayah, Begini Modus Pelaku Curanmor Curi Motor Korbannya
Tribunlampung/Dedi
Pelaku curanmor

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan satu pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Palas, Sragi dan Candipuro. Pelaku diamankan pada kamis (25/1) sekitar pukul 18.00 wib.

Baca: Pelaku Penganiaya Tetangga Diciduk di Sini Setelah Buron 1,5 Tahun

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan pelaku yang diamankan bernama Sugiyanto (42), warga desa Trimomukti kecamatan Lampung Selatan.

Baca: Tangkap Pengguna Sabu di Kamar, Polisi Temukan Barang Bukti di Tempat Tak Terduga

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari Taryono warga desa Pulau Tengah kecamatan Palas. Dimana tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban pelapor pada 5 September 2017 lalu.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban Honda Beat  dengan nomor polisi BE 5059 OC yang terparkir di dalam rumah,” kata mantan kasat reskrim Polres Tulang Bawang, jumat (26/1).

AKP Efendi mengatakan modus pelaku mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Lalu tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda yang terpakir di dalam rumah dan satu unit HP merk Nokia. Tersangka lalu keluar melalui pintu belakang rumah korban.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved