Babinsa Gelar Rembuk Pekon Damaikan Perkelahian Dua Pelajar SMA di Sukarame
Kegiatan Rembuk Pekon ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan perkelahian antara dua pelajar SMA yang terjadi pada Jumat (26/1/2018).
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selaku aparat teritorial yang langsung melekat dengan masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) harus peka terhadap segala permasalahan, khususnya di desa binaannya.
Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Sukarame Sersan Satu Tampai.
Sertu Tampai bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melaksanakan musyawarah rembuk pekon di aula Kelurahan Sukarame, Jalan Pulau Legundi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kegiatan Rembuk Pekon ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan perkelahian antara dua pelajar SMA yang terjadi pada Jumat (26/1/2018).
"Hasil rembuk, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan serta berjanji tidak saling dendam," kata Kapenrem 043/Gatam Mayor Czi I Made Arimbawa melalui rilisnya, Minggu (28/1/2018).
Hadir dalam rembuk pekon tersebut Lurah Sukarame Anwar, Kepala lingkungan 1 Kelurahan Sukarame Maimun Osca, dan kedua pelajar yang bertikai.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak didampingi orangtuanya masing-masing menandatangani surat perjanjian damai.(*/rilis)