Sujadi: Penataan Pejabat di Pringsewu Tidak Ada Kendala
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala terkait penataan pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala terkait penataan pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Sampai saat ini Bupati belum melakukan pengisian kekosongan jabatan eselon II. Seperti posisi
kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pringsewu dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daaerah (BPKAD) Pringsewu. "Tidak ada kendala," ujar Sujadi, Rabu (31/1).
Baca: Mulan Jameela Bicara tentang Pelakor, Ada yang Kena Sindir
Sujadi mengatakan, pengisian pejabat itu nantinya akan dilaksanakan bersama-sama. Menurutnya akan ada penataan terlebih dahulu, kemudian nanti yang kosong akan dilakukan lelang.
Apakah penataan akan dilaksanakan dalam minggu ini ?"Pokoknya nanti kalau sudah waktunya disampaikan," jawab Sujadi.
Baca: Masih Bau Kencur PSK Ini Piawai Layani 4 Pria Hidung Belang dalam Semalam
Kekosongan jabatan di beberap pos menyebabkan dobel jabatan. Asisten III Alwi Siregar merangkap menjabat pelaksana tugas (plt) kepala BPKAD dan Asisten II Junaidi Hasyim rangkap \jabatan sebagai plt Diskoperindag.
Diketahui kekosongan jabatan tersebut berlangsung kurang lebih satu tahun. Padahal sesuai dengan data pegawai di Pemkab Pringsewu terdapat kurang lebih 15 pegawai yang telah memenuhi syarat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Romzi Halim mengungkapkan, di jajaran Pemkab Pringsewu banyak terdapat pejabat yang telah memenuhi syarat mengisi jabatan eselon II.
Ia mengatakan pejabat eselon II itu diisi oleh ASN berpangkat IV b atau satu tingkat di bawahnya, yakni IV a. "Semua kabag (kepala bagian) Sekretariat itu semua IV b," ujarnya.