BREAKING NEWS LAMPUNG
Bak Zaman Kerajaan, Warga Bumi Waras Mau Lewat Harus Bayar Upeti Rp 5 Juta
Ia mengaku, warga harus patungan untuk membayar uang jalan agar bisa melintas di gang yang diklaim tanah milik Jonny Tossy.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sekitar 200 warga dari RT 04 dan 06 Kelurahan Bumi Waras makin meradang. Mereka bagaikan hidup di masa kerajaan zaman dahulu.
Sebelumnya mereka merasa terisolasi dalam lingkungannya sendiri karena akses jalan ditutup secara sepihak. Namun, sekarang warga yang hendak ke luar lingkungannya harus membayar upeti sebesar Rp 5 juta per bulannya kepada seorang warga bernama Jonny Tossy.
Elliani adalah salah satunya. Ia mengaku, warga harus patungan untuk membayar uang jalan agar bisa melintas di gang yang diklaim tanah milik Jonny Tossy.
Baca: Ternyata Pencetakan e-KTP Terhambat Gara-gara Masalah Ini
Baca: Polda Masih Buru Jaringan Bandar Narkoba
"Mulai per 1 Januari ini membayar Rp 5 juta per bulan. Sudah kayak dikurung saja," ungkapnya, Selasa, 6 Februari 2018.
Bahkan, menurutnya, ada peraturan tiap jam yang mengharuskan warga melintas.
"Ada jam-jamnya. Pagi itu 06.30 WIB. Kalau malam jam 20.00 WIB ditutup. Pakai gerbang. Susahnya kalau tanggal merah, sudah gak bisa ke mana-mana," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Marhamah. Akibat ada peraturan itu, yang paling dirugikan adalah anak sekolah.
"Ya kalau pagi itu bingung. Kalau mau berangkat pagi susah. Belum lagi kalau mau pulang malam. Serbasalah," tuturnya.
Marhamah membenarkan warga harus patungan untuk menyewa tanah guna melintas. "Ya memang segitu (Rp 5 juta). Yang jelas, kami menginginkan hak kami, yakni jalan. Gak peduli itu punya siapa," tutupnya. (*)