Perhatian, Hari Ini Mobil SIM Keliling Polda Lampung Mangkal di Sini

Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Selasa 6 Februari 2018 dijadwalkan akan berada di..

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/EKA A S
Ilustrasi - Jadwal Mobil SIM Keliling di Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Selasa 6 Februari 2018 dijadwalkan akan berada di Pendopo Gubenur jalan Dr Susilo.

Baca: Ini Prakiraan Cuaca di Wilayah Lampung dari BMKG

Pelayanan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Baca: VIDEO CONTENT - Mahasiswa Beli Dumolid Via Online

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved