Polisi Incar Pasutri Bandar Narkoba Selama Lima Bulan
Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran AKP Fatkhurrahman mengaku, polisi sengaja menunggu pasutri ini melakukan transaksi narkoba di Pesawaran.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Keberhasilan polisi mengungkap kasus narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri MU (37) dan RO (27) ternyata tidak mudah. Polisi membutuhkan waktu satu minggu untuk menangkap keduanya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran AKP Fatkhurrahman mengaku, polisi sengaja menunggu pasutri ini melakukan transaksi narkoba di Pesawaran.
Baca: Gawat, Pasutri asal Bandar Lampung Jadi Bandar Sabu
Baca: Flyover Pramuka Bikin Macet, Satlantas Minta Dishub Pasang Rambu
"Informasi mereka hendak menuju Pesawaran memang sudah diketahui. Kemudian polisi mengawasi dan menunggu mereka," tutur Rahman, Selasa, 6 Februari 2018.
Rahman menuturkan, pasutri tersebut sudah lama menjadi buruan polisi. Namun, polisi selalu gagal menangkapnya dikarenakan informasinya selalu bocor.
"Mereka mengedarkan dan memasok narkoba di wilayah Pesawaran kurang lebih sudah lima bulan dan baru kali ini tertangkap. Sebetulnya mereka ini bandar besar narkoba di wilayah Bandar Lampung," katanya. (*)