Salah Satu Residivis Curanmor Ditembak

Keduanya diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjungan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/dedi
Dua pelaku curanmor diamankan di Polres Lampung Selatan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KATIBUNG – Imron (40), warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, yang menjadi salah satu pelaku tindak pencurian sepeda motor, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.

“Untuk tersangka Imron terpaksa kita beri tindakan tegas terukur pada bagian kakinya, karena saat hendak diamankan berusaha melarikan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi, Selasa (6/2/2018).

Baca: 50 PLKB di Lampura Alih Tugas Ke Pusat

Baca: Dua Residivis Curanmor Diringkus

Ia mengatakan, tersangka Imran dan temannya, Slamet (40), warga Kelurahan Way Urang, Kalianda, menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Tanjungan. Keduanya diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjungan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yahama Mio, kunci T, dan senjata tajam. Keduanya diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved