Salah Satu Residivis Curanmor Ditembak
Keduanya diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjungan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KATIBUNG – Imron (40), warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, yang menjadi salah satu pelaku tindak pencurian sepeda motor, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
“Untuk tersangka Imron terpaksa kita beri tindakan tegas terukur pada bagian kakinya, karena saat hendak diamankan berusaha melarikan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi, Selasa (6/2/2018).
Baca: 50 PLKB di Lampura Alih Tugas Ke Pusat
Baca: Dua Residivis Curanmor Diringkus
Ia mengatakan, tersangka Imran dan temannya, Slamet (40), warga Kelurahan Way Urang, Kalianda, menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Tanjungan. Keduanya diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjungan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yahama Mio, kunci T, dan senjata tajam. Keduanya diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)