Suami-Istri Berkomplot Jarah Harta Polwan, Ingkar Janji Nasibnya Jadi Begini
Hati-hati dalam memilih pembantu rumah tangga. Jika tidak, bukanya untung yang didapat tapi malah buntung.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hati-hati dalam memilih pembantu rumah tangga.
Jika tidak, bukanya untung yang didapat tapi malah buntung.
Seperti yang dialami seorang polisi wanita (polwan) Polda Lampung.
Tiga pelaku pencurian rumah kosong oknum Polwan berhasil ditangkap polisi.
Mereka adalah Neneng (42), warga Natar, Lampung Selatan, Maya (24), warga Palembang Sumatera Selatan dan Mardi (35), warga Natar, Lampung Selatan.
Baca: VIDEO - Keindahan Teluk Nipah bak Tanah Lot di Pulau Bali
Baca: Duh Geng Artis Cantik Ini Pecah Gara-gara Ada yang Jadi Pelakor, Dekat Dengan Bos TV Ya?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengungkapkan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga terkait pencurian rumah kosong di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung.
Pristiwanya terjadi pada tanggal 2 Desember 2017.
Ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui celah pintu jendela setelah dirusak menggunakan obeng.
Pelaku beraksi disaat posisi rumah dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggal penghuninya.
Sesampainya di dalam rumah para pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan menjarah barang-barang berharga.
Setelah itu berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan brangkas dan dokumen BPKB didalam kamar.

Baca: Disebut Jadi Orang Ketiga Antara Kriss Hatta - Hilda, Mbah Mijan Sebut Billy Syahputra Dipelet Ini
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 150 juta," katanya
Dari ketiga tangan pelaku, polisi menyita satu buah brangkas, emas kalung dan cincin seberat 12 gram dan dokumen BPKB milik korban.