VIDEO: Dua Wanita Satroni Rumah Polwan
Mirisnya, dua dari tiga pelaku tersebut adalah wanita. Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24). Sementara pelaku lainnya bernama Mardi (35).
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik polwan di Langkapura, Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku. Mirisnya, dua dari tiga pelaku tersebut adalah wanita. Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24). Sementara pelaku lainnya bernama Mardi (35).
Baca: Gawat, Pasutri asal Bandar Lampung Jadi Bandar Sabu
Baca: Begini Pengakuan Pedagang yang Jadi Bandar Narkoba
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Maya dan Mardi dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 6 Februari 2018.
Harto mengatakan, ketiga pelaku menyatroni rumah milik Brigadir Agiya di Langkapura, Bandar Lampung. Ketiganya beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong. (*)