Pungli Warga di PKOR, Empat Preman Diciduk
Murbani menjelaskan, keempat pria itu diduga preman yang melakukan pungli di kawasan PKOR.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat pria terciduk di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Mereka diamankan petugas Polresta Bandar Lampung yang melakukan razia pada Jumat, 9 Februari 2018, malam.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, keempatnya berinisial ER (44), EY (42), DA (44), dan KA (44). Semuanya merupakan warga Way Halim, Bandar Lampung.
Baca: Razia di PKOR, Polresta Ciduk Preman dan Sita Miras
Baca: Pria Ini Mengaku Bisa Sulap Rp 200 Juta Jadi Rp 5 Miliar
Murbani menjelaskan, keempat pria itu diduga preman yang melakukan pungli di kawasan PKOR. Sasarannya adalah warga yang nongkrong di lokasi tersebut.
Namun, kata Murbani, mereka tidak ditahan. Polisi hanya mendata dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga sudah meneken surat perjanjian.
“Jika nantinya kembali terjaring dalam razia preman, mereka siap diproses secara hukum,” tutur Murbani. (*)