Waspada, BBPOM Temukan Cendol Hingga Kelanting Mengandung Bahan Berbahaya

BPPOM Bandar Lampung berhasil menemukan sebanyak 36 sampel pangan tidak memenuhi syarat (TMS) atau mengandung bahan berbahaya di tahun 2018.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Siaran Pers Pengawasan Pangan Yang Mengandung Bahan Berbahaya di Provinsi Lampung, Senin (12/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawaan Obat dan Makanan (BPPOM) Bandar Lampung berhasil menemukan sebanyak 36 sampel pangan tidak memenuhi syarat (TMS) atau mengandung bahan berbahaya di tahun 2018.

Baca: Rumahnya Terbakar, Istri Parman Sempat Teriak Histeris Hingga Ingin Lakukan Ini

Penemuan tersebut berdasarkan pelaksanaan pengawasan pangan terhadap bahan berbahaya di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Selatan.

Baca: Lagi Enak Makan, Yuanita Christiani Mendadak Mau Muntah karena Muncul Makhluk Ini

"Jadi ada sebanyak tujuh pasar yang kita ambil sampel yakni pasar Tugu, Way Kandis, dan Panjang (wilayah Bandar Lampung), tiga pasar di wilayah Pringsewu, dan pasar Natar, Lampung Selatan," jelas Kepala BPPOM Bandar Lampung, Dra. Syamsuliani Apt. MM, di sela-sela acara Siaran Pers Pengawasan Pangan Yang Mengandung Bahan Berbahaya di Provinsi Lampung, Senin (12/11/2018).

Pengujian bahan berbahaya pada pangan dari ketujuh pasar tersebut dilakukan terhadap 295 sampel dengan hasil 259 sampel memenuhi syarat (MS) dan 36 sampel tidak memenuhi syarat (TMS).

Hasil pengawasan di pasar Tugu, dari 56 sampel yang dilakukan pengujian terhadap bahan berbahaya, 50 sampel MS dan 6 sampel TMS dimana 5 sampel mengandung Rhodamin B (cenil, cendol, sagu mutiara, kelanting) dan 1 sampel mengandung boraks (Bleng).

"Hasil pengawasan di pasar Way Kandis, dari 55 sampel yang dilakukan pengujian, 54 sampel MS, 1 sampel TMS yaitu mengadung Rhodamin B (kerupuk singkong). Hasil dari pasar Panjang, dari 58 sampel pengujian, 54 sampel MS, 4 sampel TMS dimana 3 sampel mengandung Rhodamin B (cendol, sagu mutiara, kelanting), dan 1 sampel mengandung boraks," jelasnya.

Lanjut Syamsuliani menerangkan, pengawasan pangan di Kabupaten Pringsewu dilaksanakan di pasar Terminal, area Car Free Day, pasar Gading Rejo dan Sukoharjo. Dari sebanyak 34 sampel yang diuji, 30 sampel MS, dan 4 sampel TMS dimana 2 sampel mengandung Rhodamin B (kelanting merah) dan 2 sampel mengandung boraks.

Lalu, hasil pengawasan di area Car Free Day, dari 28 sampel, semua sampel MS. Hasil pengawasan di pasar Gading Rejo, dari 17 sampel, 11 sampel MS dan 6 sampel TMS dimana 4 sampel mengandung Rhodamin B (kelanting merah, kerupuk singkong), dan 2 sampeng mengandung boraks.

"Hasil pengawasan di pasar Sukoharjo, dari 21 sampel yang dilakukan pengujian, 13 sampel MS, 8 sampel TMS dimana 6 sampel mengandung Rhodamin B (kerupuk merah, cenil, kerupuk bibir merah) dan 2 sampel mengandung boraks," katanya.

Pengawasan pangan di Kabupaten Lamsel telah dilaksanakan di pasar Natar, dari 54 sampel pengujian, 47 sampel MS, dan 7 sampel TMS dimana 5 sampel mengandung Rhodamin B (kelanting, kerupuk singkong, kerupuk eyek-eyek, kerupuk bibir merah, pacar cina dan 2 sampel mengandung boraks (bleng cap jago).

"Dari hasil pengawasan tersebut masih terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya, BPPOM di Bandar Lampung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, kepolisian, kejaksaan, BNN dan lintas sektor terkait secara terus menerus komprehensif, terpadu dan bersinergi dalam melakukan pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat," tukasnya.

Kegiatan tersebut yang digelar di Aula Kantor BPPOM di Bandar Lampung juga dihadiri oleh Thamrin, Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Kasi Perlindungan dan Tataniaga Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Peni, dan Staf Layanan Farmasi Diskes Provinsi Lampung, Shinta. (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved