Begini Akal-akalan Pengiriman Ratusan Dus Miras Bermerk Agar Tak Terendus Petugas
Ribuan botol minuman keras yang diamankan KSKP Bakauheni pada Jumat (16/2) tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jumlah minuman keras berbagai merk yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berjumlah sekitar 180 dus. Dimana masing-masing dus berisikan sektiar 12 botol minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan ribuan botol minuman keras yang diamankan KSKP Bakauheni pada Jumat (16/2) tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman.
Baca: KSKP Amankan Ratusan Dus Miras yang Akan Dibawa ke Jakarta
Justru ratusan dus miras yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam itu sengaja ditempatkan dibalik dus air minum mineral guna mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.
Baca: Dhawiya Zaida Terjerat Narkoba - 5 Fakta Mengejutkan Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi
Miras yang diamankan diantaranya bermerk Civas Regal dan Red Label yang diproduksi di Skotlandia dan Mexico.
“Sopir mobil box colt disel tidak bisa menunjukan dokumen resmi pengakutan mirat. Karenanya oleh petugas diamankan, dan lalu dibawa ke Mapolres,” terangnya mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, sabtu (17/2).
Seperti diketahu ratusan dus minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk box colt disel dengan nomor polisi B 9157 BCU yang dikemudikan oleh AS dengan kernet HR. Minuman keras yang kardusnya dibungkus dengan plastik hitam itu diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.(dedi/tribunlampung)