BREAKING NEWS LAMPUNG
Polda Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi Libatkan Anak Bawah Umur Asal Jabung
Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung kembali menangkap 2 dari 4 pelaku komplotan curanmor bersenpi asal Jabung, Lampung Timur.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung kembali menangkap 2 dari 4 pelaku komplotan curanmor bersenpi asal Jabung, Lampung Timur.
Mirisnya kedua pelaku yang ditangkap melibatkan anak dibawah umur dan masih berusia 16 tahun.
Baca: Anda Termasuk? Ini 7 Tipe Orangtua yang Akan Memiliki Anak Cerdas dan Sukses
Keduanya adalah berinsil SI dan KI, merupakan warga Jabung, Lampung Timur.
Baca: Gusti Rosaline Berharap Dimaafkan dan Dapat Restu Istri Pertama Suami Sirinya yang Seorang Pejabat!
Kasubdit III Jataranras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, kasusnya masih terus dikembangkan," kata Ruli mewakili Dirkrimum AKBP Bobby Marpaung, Sabtu, 17 Februari 2018