BREAKING NEWS LAMPUNG

Polda Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi Libatkan Anak Bawah Umur Asal Jabung

Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung kembali menangkap 2 dari 4 pelaku komplotan curanmor bersenpi asal Jabung, Lampung Timur.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Riza
Inilah Barang Bukti Hasil Kejahatan Pelaku Curanmor 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung kembali menangkap 2 dari 4 pelaku komplotan curanmor bersenpi asal Jabung, Lampung Timur.

Mirisnya kedua pelaku yang ditangkap melibatkan anak dibawah umur dan masih berusia 16 tahun.

Baca: Anda Termasuk? Ini 7 Tipe Orangtua yang Akan Memiliki Anak Cerdas dan Sukses

Keduanya adalah berinsil SI dan KI, merupakan warga Jabung, Lampung Timur.

Baca: Gusti Rosaline Berharap Dimaafkan dan Dapat Restu Istri Pertama Suami Sirinya yang Seorang Pejabat!

Kasubdit III Jataranras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kasusnya masih terus dikembangkan," kata Ruli mewakili Dirkrimum AKBP Bobby Marpaung, Sabtu, 17 Februari 2018

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved