Tiba di KPK Mustafa Lantang Bersuara, "Nomor 4 Kece, Insya Allah Menang, Hidup . . ! !"

Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Editor: soni
Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Meski telah berstatus tahanan, calon gubernur Lampung itu masih menyempatkan diri berkampanye.

Hal itu dilakukan Mustafa saat baru turun dari mobil tahanan KPK. Sebelum masuk menuju ruang pemeriksaan, Mustafa menemui wartawan yang menunggu di depan Gedung KPK.

"Nomor 4 kece, insya Allah menang, hidup...," kata Mustafa.

Baca: Artis Ini Umbar Percakapannya Dibooking Pria Tak Dikenal, Namun Tercium Kejanggalan

Mustafa yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga berpesan kepada para pendukungnya untuk tetap optimistis menjalani pemilihan gubernur Lampung.

Mustafa meminta pendukungnya tetap memilihnya dalam pilkada nanti.

Baca: Tidak Kuat Menanggungnya, Ely Sugigi Janji akan Memuaskan Pembencinya dengan Cara Ini

"Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih," kata Mustafa.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berstatus Tahanan KPK, Calon Gubernur Lampung Masih Berkampanye

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved