Modus Bertamu ala Tersangka Pencuri Ponsel di Way Kanan
Team Khusus Antibandit 308 Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, menggulung tiga tersangka pencurian dengan pemberatan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Team Khusus Antibandit 308 Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, menggulung tiga tersangka pencurian dengan pemberatan. Satu di antaranya merupakan otak pelaku, yakni Jarno (25), warga Kecamatan Rebang Tangkas.
Kapolsek Rebang Tangkas Inspektur Satu Jauhari mengungkapkan, penangkapan terhadap Jarno berdasarkan laporan Risnawati (25), warga Dusun Rindu Hati, Kampung Mulya Jaya, Rebang Tangkas, Minggu (25/2/2018). Ia melapor telah kehilangan ponsel di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan Risnawati, beber Jauhari, Jarno awalnya bertamu ke rumahnya, Selasa (20/2) pagi pukul 07:00 WIB.
"Korban sempat ke dapur untuk memasak. Saat kembali ke ruang tamu, korban tidak mendapati ponselnya merek Samsung J5 warna hitam putih yang terletak di atas meja ruang tamu," jelas Jauhari melalui ponsel, Selasa (27/2/2018).
Ketika itu, papar Jauhari, Risnawati sudah tidak melihat Jarno di ruang tamu rumahnya. Mendapati kondisi tersebut, Risnawati lalu melapor ke Polsek Rebang Tangkas.
"Dari hasil penyelidikan, anggota mengamankan tersangka Jarno tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu. Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti ponsel Android Samsung J5," kata Jauhari.
Catatan kepolisian, Jarno merupakan residivis kasus curat ponsel tahun 2014 di Rebang Tangkas. Tak ingin gegabah, polisi terus melakukan pemeriksaan intensif. Alhasil, Jarno mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.
"Sudah ada tiga laporan di kepolisian dari korban yang mengalami kehilangan motor," ujar Jauhari.
Dalam aksinya, Jarno ternyata menggasak motor bareng rekannya. Berbekal pengakuan Jarno, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap dua rekannya.
Pada Senin (26/2) sore sekitar pukul 16:00 WIB, polisi mendapat informasi tersangka Robi Sugaria sedang berada di sekitar Kampung Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemacak, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
"Anggota berhasil mengamankan tersangka Robi tanpa perlawanan," jelas Jauhari.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 19:00 WIB, anggota juga mengamankan tersangka Sudarpoyo alias Bandot di Kampung Air Ringkih, Rebang Tangkas, tanpa perlawanan," sambungnya.
Spesialis Subuh
DARI tiga laporan kehilangan sepeda motor di Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan, satu di antaranya terjadi pada 20 Januari, subuh pukul 05:00 WIB. Lokasinya di Dusun Pengkolan, Kampung Karya Maju, Rebang Tangkas.