Massa Calon Gubernur Serang dan Rusak Kantor KPU Tulangbawang

Mereka menganggap ada kecurangan, sehingga mereka melakukan aksi demo untuk membatalkan penetapan di KPU.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: nashrullah
tribun lampung/endra
Suasana simulasi Sistem Pengamanan Kota di halaman Mapolres Tulangbawang, Rabu, 28 Februari 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Sekelompok massa menyerang dan merusak kantor KPU Tulangbawang, Rabu (28/2/2018).

Mereka marah dan menunjukkan sikap anarkis lantaran tak puas dengan keputusan KPU atas penetapan pemenang salah calon gubernur.

Baca: Kamar Hotel Gemini Empat Kali Jadi Saksi Bisu Perselingkuhan Mantan Kepala Puskesmas

Mereka menganggap ada kecurangan, sehingga mereka melakukan aksi demo untuk membatalkan penetapan di KPU.

Petugas gabungan dari Polres Tulangbawang dan Satbrimob Polda Lampung pun diterjunkan untuk mengamankan situasi di kantor KPU dan obyek vital lainnya.

Ratusan massa yang sudah dirasuki amarah terus meneriakkan kata-kata kotor bernada provokatif dengan memaksa masuk ke dalam kantor KPU.

Baca: Pasutri Pembunuh Siswa SMP di Rajabasa Mengaku Dendam

Untuk menenangkan massa, polisi pun menerjunkan tim negosiator untuk mengimbau massa yang melakukan demo.

Namun upaya itu gagal. Massa pun merasa tidak puas dan tetap berusaha masuk serta menerobos ke kantor KPU.

Melihat massa yang kian beringas, tim dalmas gabungan polsek dan polres pun diterjunkan untuk menghalau massa dengan menggunakan tameng dan tali.

Baca: Presiden Dikabarkan Izinkan Terpidana Terorisme Abu Bakar Baasyir Naik Heli ke RSCM

Massa yang telah menyesaki kantor KPU semakin anarkis lalu melempar anggota menggunakan batu dan kayu.

Kasat Sabhara Polres memberikan peringatan kepada massa agar mundur dan memerintahkan anggota untuk menyemperotkan gas air mata beserta air menggunakan water canon.

Melihat massa semakin anarkis, pasukan Dalmas pun beralih ke lintas dan diganti pasukan huru hara Satuan Brimob bersenjata lengkap.

Tim pengurai massa dari Brimob pun membubarkan massa dan melakukan tindakan represif dengan membunyikan ledakan senjata berkali-kali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved