Pasutri Pembunuh Siswa SMP di Rajabasa Mengaku Dendam

Di hadapan ketua majelis hakim Mansur, Agus Nawi dan Fita mengaku telah merencanakan pembunuhan Merdi Irawan.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
tribun lampung/andreas heru
Suasana sidang pembunuhan siswa SMP di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (27/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus pembunuhan siswa SMP, Merdi Irawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (27/2/2018).

Dalam sidang kali ini, kedua terdakwa yang merupakan suami istri, Agus Nawi dan istrinya Rita Lia Epiyana alias Fita memberikan keterangan.

Baca: Kamar Hotel Gemini Empat Kali Jadi Saksi Bisu Perselingkuhan Mantan Kepala Puskesmas

Di hadapan ketua majelis hakim Mansur, Agus Nawi dan Fita mengaku telah merencanakan pembunuhan Merdi Irawan.

Mereka pun sudah meyiapkan palu dan pisau sebelum menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dan menggorok lehernya.

Agus mengaku awalanya dendam kepada korban karena dalam kejadian sebelumnya korban tidak memberikan pertolongan saat dikeroyok di salah satu rumah remang-remang di Kota Bandar Lampung.

Baca: Masih Ada 12 Motor Sitaan di Polda Lampung, Masyarakat Dipersilakan Mengecek

"Saya kenal sama korban dua bulan. Saya pernah main berdua ke rumah remang-remang, saya dikeroyok oranga tapi dia nggak mau bantu. Jadi sejak itu saya dendam sama dia. Setelah itu saya ngomong sama istri untuk panggil korban datang ke rumah. Lalu setengah jam korban datang, baru istri saya datang," kata Agus.

Masih kata dia, sebelumnya sudah mempersiapkan palu di atas speaker aktif dan pisau di atas magiccom.

Baca: Saat Menyamar, Polisi Ditawari STNK Palsu Seharga Rp 2 Juta per Lembar

Setelah korban datang, pihaknya berinisiatif membeli tuak.

Ketika korban membeli tuak, ia memerintahkan istri beli obat tidur atau racun tikus.

Sementara, tiga penasihat hukum terdakwa Rustamaji, Firman Hidayat, Lasmaida Manik, seusai sidang mengatakan, pada intinya kliennya ada dendam dan mereka kalap secara tidak sadar merencanakan pembunuhan itu.

Merdi Irawan ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan Jalan Kapten Abdul Haq, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (24/9/2017) malam.(*)

Tags
pasutri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved