Yusuf Kohar Tolak Rumdis, "Lebih Baik Anggaran untuk Bayar Tukin"

Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali kota Bandar Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Plt Wali Kota Bandar Lampung  Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali kota Bandar Lampung. Yusuf beralasan anggaran lebih baik  dialihkan untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan pekot yang belum dibayarkan.

“Kita tunda dulu pembangunan rumah dinas, sebaiknya anggaran itu untuk bayar Tukin saja, itu yang lebih penting,” kata Yusuf Kohar, di kantor pemkot Bandar Lampung, Rabu (28/2/2018).

Baca: Dianggap AS sebagai Negara Baru dan Gampang Diotak-atik, Vietnam Rupanya Punya Warrior Tradition

Baca: Hidung Nia Ramadhani Jadi Perbincanagn Netizen di Foto Close Up, Emang Kenapa Ya?

Diketahui  Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun dua rumah dinas yang  diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Bandar Lampung pada tahun ini.

Pemkot menyiapkan anggaran  sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan dua rumah dinas yang akan dibangun di Jalan Cut Mutia Telukbetung.  Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung  akan dibangun CV Gunung Perkison Jay, selaku pemenang tender. Dan  untuk  rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung  akan dibangun CV Abdi Prima Jaya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved