Yusuf Kohar Tolak Rumdis, "Lebih Baik Anggaran untuk Bayar Tukin"
Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali kota Bandar Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas Wakil Wali kota Bandar Lampung. Yusuf beralasan anggaran lebih baik dialihkan untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan pekot yang belum dibayarkan.
“Kita tunda dulu pembangunan rumah dinas, sebaiknya anggaran itu untuk bayar Tukin saja, itu yang lebih penting,” kata Yusuf Kohar, di kantor pemkot Bandar Lampung, Rabu (28/2/2018).
Baca: Dianggap AS sebagai Negara Baru dan Gampang Diotak-atik, Vietnam Rupanya Punya Warrior Tradition
Baca: Hidung Nia Ramadhani Jadi Perbincanagn Netizen di Foto Close Up, Emang Kenapa Ya?
Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun dua rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Bandar Lampung pada tahun ini.
Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan dua rumah dinas yang akan dibangun di Jalan Cut Mutia Telukbetung. Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung akan dibangun CV Gunung Perkison Jay, selaku pemenang tender. Dan untuk rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung akan dibangun CV Abdi Prima Jaya. (*)