Siap-siap! Polisi Incar 7 Model Pengendara Ini di Jalan
Adapun tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akan menggelar razia kendaraan bermotor 5-25 Maret.
Untuk keperluan itu, maka sebanyak 568 personel diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2018 itu.
Rinciannya, 94 anggota Polda dan 474 dari Polresta.
Baca: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Sebelum Massa Pecahkan Kaca Kantor DPRD
Lalu apa sasaran operasi lalu lintas itu?
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana, mengatakan, operasi ini membidik pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang belum cukup umur.
Selain itu, pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, dan yang berboncengan lebih dari satu orang.
Termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, kelebihan kapasitas angkut, atau kendaraan yang mengunakan rotator atau sirene.
Baca: Penyidik Polresta Bawa Anak yang Bunuh Ibu Kandung ke Psikiater
Adapun tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Operasi akan dilakukan di jalan raya. Kawasan jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas," kata Suntana, saat memimpin Apel Keselamatan Lalu Lintas di Lapangan Mapolda Lampung, Kamis (1/3).
Menurut dia, mekanisme pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas adalah 80 persen pencegahan dan 20 persen penindakan.
Sistem Mobile
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Kemas A Yamin, mengatakan, Operasi Keselamatan 2018 digelar serentak jajaran polres/polresta se-Lampung.
Baca: Sebelum Digerebek Suami, Perempuan Ini Empat Kali Indehoi di Hotel dengan Kepala Puskesmas