Dugaan Sunat Dana PUD di Pemkab Pringsewu, Kejari Terus Pulbaket

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan pemotongan dana PAUD

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribunlampung/Didik
Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) atas laporan pemotongan dana Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Tindak lanjut tersebut berdasarkan laporan mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno. Menurut pelaksana tugas (plt) Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Rolan, setelah diklarifikasi pihak pelapor tidak mengetahui substansi persoalan.

Baca: Pernah Lekat Dengan Imej Seksi, Begini Aktivitas Terry Putri Setelah Berhijrah

Baca: Ratu YouTube Akan Pulang Kampung, Yang Ingin Foto Bareng Harus Persiapkan Kendaraan Mewah

Kendati begitu, tambah dia, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN). Mengingat kredibilitasnya ASN yang tidak boleh asal. "Tetap kita cek, karena kredibilitas PNS tidak boleh asal ngomong,"katanya, Kamis (8/3).

Dia pun mengatakan, saat ini pihaknya sebatas mengecek benar tidaknya laporan itu terlebih dahulu. Sehingga untuk memastikan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terkait.

Ia pun tidak bersedia membeberkan substansi perkara karena terkait dengan etika penanganan perkara. Menurutnya, jaksa tidak boleh mengungkapkan materi pemeriksaan.

Mantan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno membawa dua keping CD (Compact Disk) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (20/2) kemarin.

Pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Roland mengatakan, dengan CD tersebut Ananto melaporkan adanya dugaan pemotongan dana Pendidikkan Anak Usia Dini (PAUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Roland mengungkapkan, bahwa Ananto datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaporkan pemotongan dana PAUD yang dilakukan oleh oknum tertentu. Akan tetapi, lanjut Roland, dalam laporan itu tidak disampaikan pemotongan itu atas dana PAUD tahun berapa.

Tags
Pringsewu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved