Sindikat Nigeria Bobol Bank Rp 25,6 Miliar, Istrinya Tinggal Menampung

BFH diduga menerima 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp 689 juta dari suaminya yang masih buron.

Editor: nashrullah
tribunnews
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menunjukkan barang bukti transferan uang tersangka BFH. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku terkait pembobolan Bank DBS di Singapura berinisial BFH, di kawasan Serpong, Tangerang, Kamis (8/3/2018).

BFH diduga menerima 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp 689 juta dari suaminya yang masih buron.

Baca: Kaki Kram Setelah 25 Kilometer, Perenang Termuda Gagal Taklukan Selat Sunda

Baca: Legislator Pesawaran Bantah Jadi Koordinator Debitur Kredit Fiktif Rp 2,7 Miliar

Baca: Usai Kejar-kejaran Bak di Film Laga, Mobil Polisi dan Pencuri Sapi Penyok

Suami BFH berinisia MCI, warga Negara Nigeria, juga tersangkut kasus dugaan pembobolan Bank DBS.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pembobolan Bank DBS yang menyebabkan kerugian hingga 1.860.000 dolar AS atau sekitar Rp 25,6 miliar itu dilakukan melalui modus email hijacking.

"Itu bisa bobol dalam satu rekening karena adanya satu perintah palsu yang dikirim ke bank melalui email, yang kemudian kita ketahui atau sering kita sebut dengan modus email hijacking," ujar Agung di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Melalui modus email hijacking, Agung menjelaskan, jika email seolah-olah dikirim pihak yang mempunyai otoritas untuk memberikan perintah kepada otoritas bank.

Baca: Ini Penyebab Pengendara Takut Lewat Jalan Radin Inten Saat Malam Hari

Akan tetapi, sebenarnya hal itu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelahnya, uang tersebut dipindahkan dari rekening ke tiga negara berbeda yaitu Hong Kong, China, dan Indonesia.

Pihak kepolisian, kata Agung, telah mengungkap empat bank yang digunakan BFH untuk menerima transferan hasil kejahatan tersebut.

Ia mengatakan, BFH hanya bertugas menerima uang, sementara suaminya bertugas membobol bank.

"Uangnya ditarik secara tunai dan kemudian diserahkan (kembali) kepada suaminya dan dipakai untuk dirinya dan keluarganya," kata Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved