BREAKING NEWS LAMPUNG
Dua Oknum PNS Disebut Kapolresta Masuk Jaringan Pengedar Narkoba
lima pelaku narkoba yang melibatkan dua oknum PNS bisa dikatakan masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, lima pelaku narkoba yang melibatkan dua oknum PNS bisa dikatakan masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
"Dugaan tersebut berdasar barang bukti yang disita polisi dari kelima tersangka," tutur Murbani di Mapolresta
Baca: Terkesan Dibuat-buat, Ini Kata Gogon soal Lawak Zaman Now
Murbani mengatakan, sabu-sabu tersebut yang membelinya adalah tersangka Andika, melalui Agus yang dibeli dari daerah Kota Metro.
Baca: Orangtua Dua Balita Tewas belum Bisa Diwawancarai
"Melihat barang bukti sudah dipecah-pecah, berarti siap edar dan dijual," katanya kasusnya masih terus dikembangkan
Sementara, Andika Widya Utama (32), oknum PNS Pemkab Tubaba membantah dituding sebagai pengedar.
"Hanya sebatas untuk dikonsumsi saja, barang itu bukan untuk dijual Pak," kata Andika saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polresta
Andika mengaku, mengkonsumsi narkoba lantaran ada masalah yang sedang dialaminya.
"Kalau dua wanita ini, saya baru mengenalnya dan belum lama ini," sebutnya. sembari mengakui baru empat kali menggunakan narkoba