Kapolres Way Kanan Ingatkan Tidak Gunakan Handhone Saat Berkendara
Menggunakan handphone saat berkendara sehingga membahaya kan pengendara karena tidak konsentrasi saat berkendara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYKANAN - Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2018, PolresWay Kanan memprioritaskan masalah melawan arus lalu lintas di sepanjang jalur jalan lintas tengah sumatera tanpa memberikan lampu peringatan.
Hal ini menjadi potensi bahaya buat baik si pengendara maupun pengendara lainnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni W ahyudi pada dialog Ramik Ragom RRI SP Waykanan mengatakan masalah penggunaan sabuk keselamatan kemudian terkait dengan tidak memakai helm terutama anak-anak sekolah.
Baca: Hati-hati, Makan Makanan yang Terlalu Pedas Bisa Sebabkan Tuli Sesaat, Ini Penjelasannya
"Padahal kita sering ingatkan baik para perwira yang mengambil apel, anggota sebagai inspektur upacara di sekolah - sekolah yang menjadikan suatu Prioritas kami untuk memberitahu kan kepada siswa-siswi ataupunmurid-murid yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan untuk mematuhi aturan lalu lintas utamanya penggunaan helm,” jelasnya, Selasa (13/3).
Baca: VIDEO - Cuaca Tidak Bersahabat, Pengrajin Ikan Asin Pulau Pasaran Merugi
Sementara itu,AKBP Doni Wahyudi juga menjelaskan kelengkapan daripada kendaraan kerap ditemui pengguna jalan raya yang belum waktunya mengendarai kendaraan baik roda dua ataupun roda 4.
Serta pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras ataupun hal - hal yang lain terkait dengan narkoba dan yang sedang trend sekarang ini.
Menggunakan handphone saat berkendara sehingga membahayakan pengendara karena tidak konsentrasi.
"Oleh sebab itu penggunaan handphone ini agar dilakukan dengan bijak, karena sebagai pengendara harus selalu waspada kemudian fokus saat mengendarai kendaraan bermotor ,” jelas Dia.
Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2018 yang telah dilaksanakan sejak 5 hingga 25 Maret 2018 ini,menurut AKBP Doni Wahyudi sifatnya hanya menegur secara simpatik kepada mereka yang melakukan pelanggaran, atau Zero Tilang.
"jadi sifatnya kita memberikan arahan kemudian juga memberitahu kesalahan, jika kelengkapan ke ndaraan harus segera melengkap inya, termasuk surat - surat k endaraan bermotor, seperti SIM dan STNK," katanya.
Selain itu, Kapolres Way Kananjuga mengimbau kepada masyarakat Way kanan selalu bijak sa at menggunakan sosial media dan menolak berita hoax dan sara yang bere dar dan mendukung Polri dalam menegakkan hukum.
Dalam kesempatan itu, Andi, warga dari Kasui, mengatakan bagaimana upaya polisi dalam menanggulangi soal motor surat sebelah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Waykanan, AKBP Doni Wahyudi mengatakan pihaknya dalam mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya melakukan penertiban. Kegiatan dilakukan melalui dua satuan, yakni satuan Reskrim dan satuan lalu lintas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dialog-kapolres-way-kanan_20180313_111317.jpg)