193 Senpi Ilegal Dimusnahkan Korem 043/Garuda Hitam

Komando Resort Militer 043/Gatam memusnahkan 193 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Andreas
193 Senpi Ilegal Dimusnahkan Korem 043/Garuda Hitam 

Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komando Resort Militer 043/Gatam memusnahkan 193 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Kodim Jajaran Korem O43/Gatam se Lampung dan Tim Intel Korem 043/Gatam. Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Korem 043 Gatam, Rabu (13/3).

Baca: Kasatlantas: Penerapan Satu Jalur Tidak Ada Kaitannya dengan Retakan di Bawah Flyover

Komandan Korem 043/Gatam Kolonel lnf Hadi Basuki, S.Sos, MM, M.Tr (Han) mengatakan, bahwa senjata tersebut merupakan hasil anggota melaksanakan penggalangan serta kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api modifikasi atau rakitan. Dari hasil kegiatan tersebut didapatkan 27 pucuk laras Panjang, 166 laras pendek yang di Januari Tahun 2017 hingga Februari Tahun 2018.

Baca: Eks Penyanyi Cilik Leony Geram Dengan Kelakuan Seorang Bapak di Bioskop

"Jadi semua senjata ini dikumpulkan atas kesadaran masyarakat tanpa paksaan. Sementara senjata yang didapat dari beberapa daerah seperti dari Mesuji, Tulang bawang dan Metro, tapi ada juga yang dari Liwa, Lampung Barat," kata Hadi Basuki saat diwawancara, Tribun, Rabu (13/3).

Hadi Basuki menambahkan pihaknya membackup Polda dan mendapat ijin untuk memusnahkan senjata api rakitan tersebut.

"Jadi dulu senjata itu diserahkan ke Polda, kami membackup Polda. Tapi sekarang sudah mendapat ijin untuk memusnahkan senjata tersebut. Tahun 2017 yang dikumpulkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang 26 Pucuk. Senjata Api Rakitan Laras Pendek 142 Pucuk dan Tahun 2018, Senjata Api Rakitan Laras Panjang 1 Pucuk. Senjata Api Rakitan Laras Pendek 24 Pucuk," ungkap Hadi Basuki.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved