Aksi Simpatik Driver Online Batal, Ini Penyebabnya
Aksi simpatik driver online menolak dan menuntut pencabutan Permenhub No 108/2017 tentang angkutan sewa khusus ternyata batal terbentur izin
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi simpatik driver online menolak dan menuntut pencabutan Permenhub No 108/2017 tentang angkutan sewa khusus ternyata batal terbentur izin kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi simpatik ini terindikasi akan disusupi kegiatan anarkis. Hal itulah yang membuat aksi simpatik ini diurungkan oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
Baca: Ini Penampakan Gua yang Disebut Warga Dihuni Ular Putih Sepanjang 23 Meter
Menurut DH Driver online yang tak mau disebut namanya, izin aksi simpatik ini dibatalkan karena disinyalir bakal anarkis.
Baca: Artis Cantik Ini Ungkapkan Rasanya Sehari Tanpa Internet Saat Nyepi di Bali
"Infonya ada yang bakal ngomporin, jadi dibatalin," tukasnya singkat, Senin 19 Maret 2018.
Sementara itu Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Komisaris Evinater Siallagan enggan menjelaskan alasan pembatalan tersebut.
"Aksi taksi online batal, dan kita minta cukup dengan audensi dengan mengirimkan surat ke atasan kami," ungkapnya.