BREAKING NEWS LAMPUNG

Libatkan Enam Kendaraan, Begini Kronologi Tabrakan Beruntun di Tarahan

Setibanya di jalan menurun dan menikung di tanjakan Tarahan, diduga rem truk blong.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
istimewa
Salah satu truk yang terlibat tabrakan beruntun di Tarahan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kecelakaan maut di tanjakan Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis, 22 Maret 2018, ternyata melibatkan enam kendaraan (sebelumnya disebut lima kendaraan).

Dari informasi yang diterima, keenam kendaraan itu adalah truk tronton Mitsubishi B 9167 KYU, Honda Jazz B 1266 SVB, pikap Mitsubishi L200 BE 9083 AC, Suzuki Carry pikap G 1841 LE,  truk Fuso BE 9637 BH, dan truk Hino BE 9860 CT.

Peristiwa berawal saat truk tronton B 9761 KYU melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung. Setibanya di jalan menurun dan menikung di tanjakan Tarahan, diduga rem truk blong.  

Salah satu kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di Tarahan.
Salah satu kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di Tarahan. (istimewa)

Baca: Jumlah Korban Tewas Tabrakan Beruntun Masih Simpang Siur

Baca: Empat Orang Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Tarahan

Pengemudi truk langsung menabrak bodi belakang Honda Jazz B 1266 SVB yang juga melaju dari arah Bakauheni. Kejadian itu membuat Jazz dan truk melaju ke jalur berlawanan dan menabrak bodi belakang kanan pikap BE 9083 AC yang datang dari arah Bandar Lampung.

Salah satu kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di Tarahan.
Salah satu kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di Tarahan. (istimewa)

Namun, karena kondisi jalan menurun, tronton dan Jazz melaju terus hingga menabrak bodi depan pikap G 1841 LE yang datang dari arah Bandar Lampung.

Jazz dan pikap itu pun terdorong dan menabrak truk Fuso BE 9637 BH yang juga dari arah berlawanan.

Sementara itu, truk tronton B 9167 KYU tetap melaju dan kembali menabrak bodi depan truk Hino BE 9860 CT yang melaju dari arah Bandar Lampung. (*)

Tags
Tarahan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved