BREAKING NEWS LAMPUNG
Antarkan 10 Kg Paket Sabu, Ini Besaran Upah Menggiurkan yang Akan Diterima Pelaku
Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya dijanjikan upah Rp 15 Juta per kilogram paket sabu yang diantarkannya.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat ekspose di kantor PT ASDP cabang Bakauheni, Jumat 23 Maret 2018 mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka dirinya dijanjikan upah Rp 15 Juta per kilogram paket sabu yang diantarkannya.
"Total ia akan mendapatkan upah Rp 150 juta dari pengiriman 10 kilogram paket sabu" papar Suntana.
Baca: Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 10 Kg
Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi ke Jakarta, setelah menangkap tersangka Satria Wirawan yang menjadi pemilik tas, kembali berhasil diamankan tiga tersangka lainnya di dua tempat terpisah.
Baca: Maut di Tanjakan Tarahan, Ini Identitas Lengkap 6 Orang Korban Tewas
Pertama polisi mengamankan MY. Lufti Zakaria warga Depok di sebuah hotel. Ia merupakan orang yang akan menerima paket kiriman sabu-sabu dari tersangka Satria.
Baca: Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk
Kemudian polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya Aldo Putra Pebriansyah dan seorang perempuan Dede Lestari disebuah kamar hotel Atika di Jakarta Timur.
Ketiganya bersama dengan tersangka Satria lalu diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada minggu (11/3) lalu.