BREAKING NEWS LAMPUNG

Antarkan 10 Kg Paket Sabu, Ini Besaran Upah Menggiurkan yang Akan Diterima Pelaku

Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya dijanjikan upah Rp 15 Juta per kilogram paket sabu yang diantarkannya.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Press Conference Polres Lampung Selatan, Jumat 23 Maret 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat ekspose di kantor PT ASDP cabang Bakauheni, Jumat 23 Maret 2018 mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka dirinya dijanjikan upah Rp 15 Juta per kilogram paket sabu yang diantarkannya. 

"Total ia akan mendapatkan upah Rp 150 juta dari pengiriman 10 kilogram paket sabu" papar Suntana.

Baca: Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 10 Kg

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi ke Jakarta, setelah menangkap tersangka Satria Wirawan yang menjadi pemilik tas, kembali berhasil diamankan tiga tersangka lainnya di dua tempat terpisah.

Baca: Maut di Tanjakan Tarahan, Ini Identitas Lengkap 6 Orang Korban Tewas

Pertama polisi mengamankan MY. Lufti Zakaria warga Depok di sebuah hotel. Ia merupakan orang yang akan menerima paket kiriman sabu-sabu dari tersangka Satria.

Baca: Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk 

Kemudian polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya Aldo Putra Pebriansyah dan seorang perempuan Dede Lestari disebuah kamar hotel Atika di Jakarta Timur.

Ketiganya bersama dengan tersangka Satria lalu diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada minggu (11/3) lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved