BREAKING NEWS LAMPUNG

Gadis 16 Tahun Ini Menderita Dicabuli Ayah Kandung Sejak Kelas 3 SD

Sungguh bejat kelakuan HA (43). Bagaimana tidak, warga Kecamatan Pardasuka ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, DS (16)

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Ayah kandung cabul, HA dijebloskan ke sel tahanan 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sungguh bejat kelakuan HA (43). Bagaimana tidak, warga Kecamatan Pardasuka ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri, DS (16),  yang masih duduk di bangku SLTA di Pringsewu.

Ironisnya lagi, DS mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak usia sembilan tahun. Ketika itu DS masih duduk di bangku kelas tiga SD. Hingga kini DS sudah tujuh tahun menerima perlakuan bejat bapaknya.

Baca: Tak Pernah Terdengar Kabar, Berita Duka Datang dari Penyanyi dan Pemain Sinetron Amara Lingua

Kepala Kepolisian Sektor Pardasuka AKP Hary Suryadi mengatakan, korban mendatangi kantor polisi setelah tidak tahan dengan perlakuan bapaknya itu. "Korban datang ke kantor polisi dengan dihantar aparatur desa pada Sabtu 24 Maret 2018 kemarin," ujarnya, Minggu (25/3).

Dengan laporandan disertai bukti yang kuat  polisi menangkap HA di rumahnya tanpa perlawanan. Kini HA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menginap di hotel prodeo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved