Modus Baru Transaksi Narkoba: Pakai Kurir Wanita
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, selama ini bisnis narkoba identik dengan kaum pria.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Penangkapan May Dica Pramesti (25) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membuka modus baru.
May ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu. Warga Jalan Kelinci, Kedaton ini ”diperalat” oleh kekasihnya untuk yang berbisnis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, selama ini bisnis narkoba identik dengan kaum pria. Tapi, ternyata ada yang juga terjun ke bisnis haram ini.
Baca: Demi Kekasih, Perempuan Muda Ini Rela Jadi Kurir Sabu
Baca: Banyak Warga Belum Tahu Harga Pertalite Naik
"Ini termasuk unik. Ada perubahan kurir, yang menggunakan modus baru pakai (jasa) wanita," ungkap Shobarmen, Minggu, 25 Maret 2018.
Menurut Shobarmen, May berani mengedarkan narkoba jenis sabu lantaran disuruh oleh pacarnya.
"Jadi May ini disuruh oleh pacarnya. Pacarnya ini bandar (sabu),
dan menyuruh untuk mengantar barang-barangnya," sebutnya.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa paket sabu 3 gram siap edar dari tangan May. "Dia (May Dica) ditangkap saat akan bertransaksi di gang dekat rumahnya. Setelah kita geledah rumahnya, ditemukan 3 paket sabu 3 gram lagi. Kemudian timbangan dan bong," tutupnya. (*)