Setya Novanto Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung, PKS Cemaskan KPK
Setya Novanto Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung, PKS Cemaskan KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nyanyian sumbang Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik, yang menyebut dua kader PDI Perjuangan mendapat aliran uang masing-masing 500 ribu dolar AS, terus menjadi isu politik.
Apalagi dua orang kader tersebut, Puan Maharani dan Pramono Anung, tengah menjadi menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopiah, khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dikriminalisasi jika menyentuh kader partai politik pendukung pemerintah dalam pusaran korupsi KTP Elektronik (e-KTP).
"Saya khawatir ketika KPK menyerang partai pendukung pemerintah akan terjadi kriminalisasi terhadap KPK dan komisionernya," kata Pipin dalam diskusi bertema Nyanyian Ngeri Setnov, di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Pipin juga mengaku mendapatkan informasi adanya tarik-menarik atau saling serang antar partai terkait penyebutan nama penerima uang panas proyek e-KTP oleh Setya Novanto.
Saling serang dimaksud yaitu antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat.
Baca: Begini Cara Dapatkan Kuota Data 25 GB dari Telkomsel Seharga Rp 100 Ribu
Baca: Gara-gara Postingan Artis yang Kini Menjanda Ini, Afgan Diminta Segera Menikah
Baca: Mahfud MD Akui Sudah Lama Tak Sepaham dengan Prabowo
Baca: Asep Jadi Runner Pertama Gelaran Happy Run 5K PT Bukit Asam

"Presiden persilakan (KPK memproses Puan dan Pramono), tapi nanti tahu-tahu ada tim yang melobi untuk tidak memproses. Jadi penegakan hukum harus sama terhadap semua orang. Semua warga negara sama di mata hukum," katanya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, keterangan Setya Novanto itu memang menarik namun bukan bagian dari babak baru di kasus megakorupsi yang disidik KPK.
"Nyanyian Setya Novanto menarik, bukan babak baru, tapi babak penyisihan. Ini merujuk dakwaan Irman yang menyebut jumlah orang yang terima uang hampir 72 nama baik organisasi maupun korporasi," terang Emerson dalam acara yang sama.
Emerson menyebut kasus e-KTP masih babak penyisihan karena saat ini pihak yang diproses KPK baru delapan orang atau paling tidak baru 10 persen dari total pihak yang disebut menerima dana e-KTP.