Soal Perawat Dianiaya, RSUAM: Proses Secara Hukum

Sapri menegaskan, pihaknya akan melanjutkan permasalahan ini lewat jalur hukum.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com
ilustrasi penganiayaan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) membenarkan insiden penganiayaan yang dialami perawat IGD. Sebagai tindak lanjut, pihak RSUAM akan menyelesaikan permasalahan itu melalui jalur hukum.

Seorang perawat di IGD RSUAM dianiaya keluarga pasien. Akibatnya, pria bernama Ferry itu harus mendapatkan perawatan.

Ferry dikeroyok oleh empat anggota keluarga pasien, Selasa, 27 Maret 2018. Insiden itu diduga disebabkan pasien tidak terima setelah ditegur perawat.

Baca: Tak Terima Ditegur, Keluarga Pasien Keroyok Perawat RSUAM

Baca: Melawan Polisi, Buron Curat Ditembak

Kabag Humas RSUAM Akhmad Sapri saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. “Kejadiannya tadi siang. Sudah dimediasi, tapi tidak berhasil. Masing-masing pihak sudah melapor ke polisi,” kata Sapri.

Ia mengatakan, pihak RSUAM sebenarnya sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.

Bahkan, pasien sebenarnya tidak masuk ruang IGD, tetapi ruang poli. Kondisi pasien bukan gawat darurat, karena hanya terdapat benjolan di anus.  

Sapri menegaskan, pihaknya akan melanjutkan permasalahan ini lewat jalur hukum. "Hari ini perawat kita dipukul dan dianiaya. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Karena ini bukan lagi bicara persoalan individu, tapi instansi. Kami tidak ingin penyelesaian dengan kekerasan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved