Tak Kunjung Bayar Dana Biling, Pemkot Malah Salahkan Pemprov

Namun, kondisi keuangan sedang defisit akibat dana bagi hasil tahun 2016-2017 dari Pemprov Lampung tidak kunjung dibayarkan.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Deta
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung belum juga membayar dana program Bina Lingkungan (Biling) bagi siswa miskin. Alasannya, saat ini kondisi keuangan pemkot sedang defisit.

Menurut Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Trisno Andreas, pemkot bukannya sengaja menahan pembayaran dana Biling.

Namun, kondisi keuangan sedang defisit akibat dana bagi hasil tahun 2016-2017 dari Pemprov Lampung tidak kunjung dibayarkan.

“Kita mau bagaimana? Sampai saat ini dana bagi hasil tahun 2016-2017, totalnya Rp 51 miliar, tidak juga dibayar Pemprov Lampung. Padahal, kalau hak pemkot itu dibayar, selesai semua tunggakan,” kata Trisno, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca: Tak Terima Ditegur, Keluarga Pasien Keroyok Perawat RSUAM

Baca: Soal Perawat Dianiaya, RSUAM: Proses Secara Hukum

Menurut Trisno, pemkot sudah beberapa kali menanyakan dana bagi hasil kepada pemprov. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian.

Padahal, kata dia, dari seluruh kabupaten/kota di Lampung, hanya dana bagi hasil jatah Pemkot Bandar Lampung yang belum dibayarkan.

“Kami tidak tahu apa penyebab DBH kota tidak dibayarkan. Padahal, itu hak warga Bandar Lampung. Dan, kita sudah surati Mendagri juga,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung Minhairin belum bisa dihubungi. Telepon maupun pesan singkat yang dikirim belum dibalas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved