Pilgub Lampung 2018

Panwaslu Temukan Data DPS Pilgub Bermasalah, Begini Tanggapan KPU Pringsewu

Sebanyak 16.107 data pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Pringsewu ditemukan ganda. Temuan tersebut hasil dari pencermatan Panitia Pengawas Pemilih

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
tribunlampung/dodi
Pilgub Lampung (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 16.107 data pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Pringsewu ditemukan ganda. Temuan tersebut hasil dari pencermatan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu terhadap DPS Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang ditetapkan KPU Pringsewu.

Tidak hanya itu, Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi mengatakan, temuan tidak hanya pada data ganda saja. Melainkan juga adanya pemilih pemula yang tidak masuk ke dalam DPS, dan ada juga yang meninggal tetapi masih masuk ke dalam DPS.

Selain itu, lanjut dia, pemilih pindah domisili, pemilih tidak dikenal ada dalam DPS yang ditetapkan KPU. "Dalam ncermatan kami, ada 12 orang meninggal masih masuk dalam DPS, pindah domisili 11 orang, pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat pencoklitan 234 orang," ujarnya, Kamis (29/3).

Baca: Inilah 4 Waktu yang Tidak Tepat untuk Mengkonsumsi Kopi. Wajib Dibaca Pecinta Kopi Nih!

Kemudian, 251 pemilih muda tidak masuk dalam DPS, 23 orang pemilih tidak dikenal. Ada juga, tambah Fajar, yang data NIK dan NKK nya tidak standar di dalam DPS yakni sebanyak 366 data. Ironisnya sebanyak 44.807 data yang dituangkan ke dalam DPS tidak lengkap. Karena dalam entri datanya seperti tidak dituliskan umurnya.

Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo mengatakan  pihaknya akan segera memperbaiki DPS yang bermasalah temuan dari Panwaslu Pringsewu.

Baca: Gratis Tukar Tambah Smartphone 4G di Gerai Indosat Ooredoo Mal Kartini

Seperti, data yang ditemukan sudah meninggal masih masuk DPS, tidak memenuhi syarat, ganda dan lain sebagainya.

Andoyo mengatakan, dalam penetapan DPS lalu sebenarnya sudah menyampaikan bila data yang masih bermasalah akan diperbaiki dalam DPS perbaikan. Kemudian baru ditetapkan ke dalam DPT (daftar pemilih tetap). "Mohon masukan kalau ada temuan dapat dilaporkan," katanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved