Pengamat Nilai Kampanye Hitam di Medsos Akan Percuma
Pada pilgub maupun pilkada atau pemilu sebelum 2018, penyebaran alat peraga kampanye (APK) masih banyak ditemukan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kaprodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bandar Lampung (UBL), Khomsahrial Romli menyebut, cara kampanye memang mengalami perubahan pada Pilgub Lampung 2018.
Pada pilgub maupun pilkada atau pemilu sebelum 2018, penyebaran alat peraga kampanye (APK) masih banyak ditemukan.
"Hal tersebut kemudian memunculkan persoalan sampah visual, karena di mana-mana wajah pasangan calon (paslon) terpampang," kata Khomsahrial, Minggu (25/3/2018).
Saat ini, lanjut Khomsahrial, penyebaran APK lebih minim.
Baca: Pilgub Lampung 2018, Dilan 1990 Dibuat Jadi Meme 4 Cagub
Tim paslon mulai beralih ke media sosial (medsos).
Mereka melihat peluang besar untuk melakukan kampanye.
Peluang itu akibat pengguna medsos yang semakin banyak.
Satu di antara cara kampanye di medsos memang bisa melalui pembuatan meme, yang notabene memparodikan sesuatu yang terkenal.
Tujuannya tak lain untuk menarik perhatian pengguna medsos.
Hanya saja, kampanye yang dilakukan di medsos sebaiknya turut menampilkan program kerja maupun visi misi.
Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program yang akan dijalankan paslon nantinya.
Dalam kampanye di medsos, Khomsahrial menerangkan, paslon juga tidak boleh melakukan kampanye hitam, dengan "menyerang" paslon lain menggunakan akun anonim.
Selain bisa dijerat pidana, upaya tersebut akan percuma karena masyarakat saat ini sudah lebih cerdas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada_20160928_100522.jpg)