Bagi Lulusan SMA, Kementerian dan Lembaga Ini Buka Lowongan Pendidikan Kedinasan. Ayo Daftar!

Pemerintah kembali membuat lowongan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga pendidikan kedinasan.

Editor: Teguh Prasetyo
wisuda 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali membuat lowongan.

Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan dibuka sejak 9 April dan ditutup 30 April 2018. 

Baca: Baby Margaretha Nikahi Kekaih Bulenya, Netizen Malah Salfok dengan Perutnya: Kok Gendutan?

Lowongan ini ditujukan kepada lulusan SMU atau sederajat.

Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.

Kedelapan K/L tersebut antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id.

Baca: Mengerikan, Usai Melahirkan Ternyata Ada Patahan Jarum Suntik Tertinggal di Perut Wanita Ini!

Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan.

"Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan.

Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca: Ternyata Sebelum Menikahi Cinta Ratu Nansya, Ibunda Roby Geisha Tak Memberi Restu!

Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved