Berusaha Melawan dan Tabrak Polisi, Residivis Jambret Dapat Balasan Tak Terduga
Pelaku diamankan setelah tepergok melakukan aksinya di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Rabu (28/3/2018) lalu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara mengamankan tersangka jambret.
Pelaku diamankan setelah tepergok melakukan aksinya di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Rabu (28/3/2018) lalu.
Baca: Tolak 1 NIK 3 Sim Card, 5 Juta Pengusaha Seluler Ancam Kepung Istana Presiden
Baca: Ratusan Driver Go-Car Lampung Tuntut Insentif Rp 350 Ribu untuk 12 Poin
Baca: Akan Dihadiri 25 Ribu Orang, Ketua MPR RI Dijadwalkan Buka Tablig Akbar di Ponpes Al- Fatah
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi pelaku ini melakukan aksinya terlebih dahulu di Jalan Diponegoro, lalu korban melapor," kata Harto, Senin (2/4/2018).
Harto menuturkan, setelah menerima laporan korban, anggotanya pun bergerak mencari keberadaan pelaku.
Dalam pengejaran itu, petugas mendapati pelaku Zamzani (33), warga Way Lunik Panjang masih berada di Jalan Gatot Subroto.
Baca: Gudang Gallery Wedding Art Milik Intan Salon Terbakar Lagi, Kerugian Diklaim Rp 1 Miliar Lebih
"Pelaku kami lakukan pengejaran dan ternyata berada di Jalan Gatot Subroto, ia hendak melakukan aksinya lagi," terangnya.
Harto mengatakan, petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan hadiah timah panas di kaki kanan karena sempat melawan ketika berusaha kabur.
"Saat melarikan diri itu, pelaku berusaha melukai petugas dengan menabrakan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarainya," ujarnya.
Harto mengaku, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Jadi kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya," katanya.