Begini Kondisi Terkini Dokter Terawan Setelah Dipecat IDI
Metode pengobatan yang dikenal sebagai 'Cuci Otak' diduga jadi alasan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dianggap melanggar etik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto yang pernah menjadi dokter ahli dan juga Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta dikabarkan dipecat atau diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap melanggar etik.
Sanksi pemecatan tersebut ia harus jalani selama 12 bulan, terhitung sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Bagaimana bisa Dokter Terawan dipecat oleh IDI?
Lalu bagaimana kondisinya terkini setelah dipecat?
Simak fakta-fakta berikut ini:
1. Memiliki metode pengobatan yang dikenal sebagai 'Cuci Otak'
Baca: Ingat Munaroh, Pacar Mandra Si Doel Anak Sekolahan? Penampilannya Sekarang Bikin Pangling
Terapi cuci otak Dokter Terawan menggunakan obat heparin guna menghancurkan plak yang membuat terhambatnya aliran darah ke otak lantaran penyempitan atau pembuluh darah yang tersumbat.
Heparin dimasukkan lewat kateter yang dipasang di pangkal paha menuju sumber kerusakan pembuluh darah penyebab stroke di otak.
Sebagian masyarakat menilai terapi cuci otak Dokter Terawan merupakan suatu terobosan.
Namun sebagian lain, menilai terapi tersebut melanggar etik hingga akhirnya MKEK IDI juga menilai serupa.
2. Pengakuan Mantan Pasien
Pasien tersebut diantaranya Aburizal Bakrie (ARB) dan Mahfud MD.
"Ramai diberitakan kabar Kepala RSPAD Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, diberhentikan oleh IDI dengan alasan etik.
Baca: Anda Jangat Kaget Lihat Foto Before Vs After Para Transgender Ini