Begini Kondisi Terkini Dokter Terawan Setelah Dipecat IDI

Metode pengobatan yang dikenal sebagai 'Cuci Otak' diduga jadi alasan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dianggap melanggar etik.

Editor: martin tobing
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI dr Terawan Agus Putranto 

Ia mengaku hanya berobat dua hari dengan dokter Terawan, ia langsung merasa sembuh.

Padahal saat itu ia terkena serangan stroke yang cukup parah, dia tidak bisa bicara, tidak bisa jalan, dan bahkan salat pun lupa.

Baca: Gatot Nurmantyo Blak-blakan soal Prabowo, Jokowi hingga Pilpres 2019

Bambang pun juga menyebutkan bahwa dokter Terawan adalah dokter yang tidak doyan uang.

"Saya saksi hidup. Itu dokter Terawan adalah dokter yang tidak doyan duit. Sing penting pasien yang dia tangani sembuh," kenang Bambang Kuncoro yang sekarang sudah bisa jalan-jalan ke luar kota mendatangi sejumlah obyek wisata bersama keluarganya.

4. Pasien akan Sembuh 4-5 Jam Pasca Operasi 

Metode brain flushing miliknya ia sebut dapat menyembuhkan dari penyakit stroke selang 4-5 jam pascaoperasi.

Bahkan, metode pengobatan tersebut ternyata sudah diterapkan terlebih dahulu di Jerman dengan nama paten 'Terawan Theory'.

Metode ini juga ia tuangkan dalam disertasi bertajuk 'Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Celebral Blood Flow, Motor Evoked Potensial, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis'.

Dirinya pun membuktikan kepada dunia medis bahwa meski menjadi dokter militer, dirinya tetap bisa memberikan penemuan metode baru (berinovasi).

Baca: Fadli Zon Sabet 4 Rekor MURI dalam Sehari Gara-gara Ini

5. Sudah tangani 40 Ribu Pasien

Dokter Terawan mengaku sudah menerapkan metode ini sejak tahun 2005.

Dirinya juga mengatakan dengan metodenya tersebut, tidak banyak muncul komplain dari masyarakat.

Hal ini ia sebut sebagai bukti kevalidan metode yang diterapkannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved