Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Editor: taryono
Kompol Fahrizal, Wakapolres Lombok Tengah, NTB yang menembak mati adik iparnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Bima Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33).

Fahrizal menambak adiknya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/4/2018) malam.

Korban tewas seketika dengan luka tembak di kepala dan perutnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri. Namun sampai hari ini, motif pelaku menembak korban belum diketahui.

Ketika menjalani paparan di Mapolda Sumut, pelaku yang ditanyai lebih memilih diam.

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi motif kasus ini. Tersangka sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal, tidak sedang di bawah pengaruh apapun. Tapi psikologisnya masih didalami," ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (5/4/2018).

Menurut Paulus, hasil interogasi di Polrestabes Medan, pelaku tidak menyesali perbuatannya.

Namun ketika bertemu pihak keluarga barulah pelaku mengaku terharu dan menyesal.

Baca: Bukan Artis, Ternyata Ini Profesi Jennifer Dunn yang Sebenarnya

Baca: Anaknya Disebut-sebut Transgender, Kondisi Ibu Lucinta Luna Dikabarkan Menyedihkan

Baca: Gara-gara Robby Abbas Artis Seksi Ini Jadi Melarat dan Jual Makanan di Pasar

Baca: Kompak dengan Gaya yang Sama, Foto Ringgo dan Bjorka Curi Perhatian Netizen

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver milik pelaku dan saksi-saksi.

"Kita mengamankan senjata api pelaku beserta enam selongsongnya. Mayat korban saat ini di RS Bhayangkara, ada enam tembakan di bagian tubuhnya," ucapnya.

Paulus mengimbau seluruh jajarannya agar mengambil pelajaran dari kejadian yang dialami pelaku, sehingga tidak terulang kejadian yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved