LBH Bandar Lampung Buka Pendaftaran Pendidikan Paralegal, Catat Syarat-syaratnya
LBH Bandar Lampung akan melaksanakan Pendidikan Paralegal 2018, Kamis (12/4/2018) hingga Minggu (15/4/2018).
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung akan melaksanakan Pendidikan Paralegal 2018, Kamis (12/4/2018) hingga Minggu (15/4/2018), pekan depan.
Pendidikan Paralegal ini tertuju khusus kepada petani, nelayan, dan mahasiswa.
Mengambil tema "Perluasan Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin dalam Pemenuhan Hak atas Bantuan Hukum di Lampung", Pendidikan Paralegal akan berlangsung di Wisma Universitas Lampung.
LBH Bandar Lampung telah membuka pendaftaran peserta mulai 1 April 2018. Masa pendaftaran masih berjalan hingga Selasa (10/4/2018) pekan depan.
"Kami akan mengumumkan kelulusan peserta Pendidikan Paralegal pada (Rabu) 11 April 2018," ujar Kodri Ubaidillah, ketua pelaksana kegiatan, melalui rilis, Jumat (6/4/2018).
Adapun syarat menjadi peserta, antara lain:
1. Membuat makalah dengan tema "Konsep Bantuan Hukum Struktural, Kelautan, dan Perikanan" serta "Hak atas Tanah dan Resolusi Konflik Pertanahan di Lampung"
2. Menyertakan curriculum vitae (CV) atau biodata diri
3. Melampirkan fotokopi ijasah/transkrip dan identitas (KTP/KTM)
4. Menyertakan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
5. Membuat surat pernyataan tidak dalam ikatan dinas PNS/Polri/TNI/BIN
6. Membuat surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian Pendidikan Paralegal 2018 di atas materai 6000.
Sementara sejumlah nama yang akan menjadi pembicara, antara lain:
1. Asfinawati (Ketua YLBHI)