Ludahi Muka dan Injak Kaki Polisi, Pengendara Ini Kesal Ditegur Polantas

Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar.

Editor: Safruddin
Dokumentasi Astratel
Astratel ikut pengusahaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan kepemilikan saham efektif 45 persen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar aturan ganjil-genap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kejadian bermula saat Watoni melintas di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan.

Menurut Argo, Hermansyah menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor B 2016 KK, karena melanggar ganjil-genap.

"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi ban**t'," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).

Baca: Jagat Maya Heboh, Muncul Foto Gaston Castano Bersama Bayi di Ranjang Rumah Sakit 

Argo menerangkan, Watoni memundurkan kendaraannya, hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.

Pelaku pun masih menempatkan diri meludahi bagian muka Hermansyah.

"Pelaku pergi dan meludahi muka korban," ujar Argo.

Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut.

Argo menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.

Baca: Aa Gym: Jabatan, Pistol dan Borgol Cuma Casing, yang Membuat Bernilai Itu Isinya 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved