Ludahi Muka dan Injak Kaki Polisi, Pengendara Ini Kesal Ditegur Polantas
Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus, karena kesal ditegur melanggar aturan ganjil-genap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kejadian bermula saat Watoni melintas di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan.
"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi ban**t'," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).
Baca: Jagat Maya Heboh, Muncul Foto Gaston Castano Bersama Bayi di Ranjang Rumah Sakit
Argo menerangkan, Watoni memundurkan kendaraannya, hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.
Pelaku pun masih menempatkan diri meludahi bagian muka Hermansyah.
"Pelaku pergi dan meludahi muka korban," ujar Argo.
Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut.
Argo menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.
Baca: Aa Gym: Jabatan, Pistol dan Borgol Cuma Casing, yang Membuat Bernilai Itu Isinya