Soal Malasnya Legislatif Lapor LHKPN, Begini Kata Ketua DPRD Lampung Selatan

Untuk tahap awal ini para anggota DPRD diminta untuk mengirimkan data untuk membuat akun untuk transparansi laporan ke KPK.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo diwawancarai jurnalis dalam kunjungannya ke Lampung, Rabu, 11 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi mengaku telah menginstruksikan seluruh anggota untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu dikatakan Hendri untuk menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait minimnya anggota DPRD di Lampung yang melaporkan kekayaannya.

Menurut Agus, anggota DPRD di Lampung tergolong paling malas melapor kekayaannya. Dimana hanya sekitar seperempat legislatif yang melaporkan LHKPN.

Baca: Ketua KPK Agus Rahardjo: Hanya Seperempat Anggota DPRD di Lampung Lapor Kekayaan

Baca: Asyik Mancing, Pemuda Ini Terjatuh dari Kapal Tongkang

“Sudah kita instruksikan untuk mengisi LHKPN. Ini saya baru pulang dari penandatanganan MoU,” kata Hendri, Rabu, 11 April 2018.

Untuk tahap awal ini para anggota DPRD diminta untuk mengirimkan data untuk membuat akun untuk transparansi laporan ke KPK. Nantinya baru para anggota DPRD akan melaporkan harta kekayaannya.

“Targetnya bulan ini sudah selesai. Kita sudah minta semua anggota DPRD melakukannya,” terang Hendri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved