Hore, THR dan Gaji Ke-13 PNS 2018 Lebih Besar
Selama 2017 sendiri, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.
Seperti dilansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran tersebut akan lebih besar dari tahun lalu.
"Tahun lalu tidak sampai Rp 20 triliun. Tahun ini akan lebih besar sedikit dari tahun lalu. Tapi untuk pelaksanaannya menunggu PP," kata Askolani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Selama 2017 sendiri, pemerintah menganggarkan Rp 14 triliun untuk gaji ke-13 dan THR.
Baca: Barcelona Patahkan Rekor Berusia 38 Tahun
Baca: Demi Kebebasan, Anak-anak Punk Ini Suntikkan Virus HIV ke Tubuh Sendiri
Askolani memastikan, PP untuk THR itu akan terbit sebelum Lebaran atau awal Juni. Sementara, PP untuk gaji ke-13 adalah saat mulai tahun ajaran sekolah.
Menurut dia, anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dan usulan THR dengan menambahkan tunjangan kinerja (tukin) sudah masuk dalam APBN 2018. Oleh karena itu, tidak ada penambahan anggaran lagi.
"Sudah masuk itu di APBN 2018, termasuk usulan tukin, pensiunan juga masuk. Itu sudah dihitung sesuai kebijakan, itu sudah. Jadi enggak perlu nambah anggaran," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kabar gembira, THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini lebih besar