BREAKING NEWS LAMPUNG
2305 Botol Minuman Keras dan Tuak Musnah di Mapolresta Bandar Lampung
Sebanyak 2305 botol minuman keras dan tuak sebanyak 3000 liter hasil kegiatan cipta kondisi dimusnahkan di halaman Mapolresta
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 2305 botol minuman keras dan tuak sebanyak 3000 liter hasil kegiatan cipta kondisi dimusnahkan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 20 April 2018.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, pemusnahan barang bukti miras ini sebagai komitmen pihaknya dalam melakukan operasi cipta kondisi.
"Dengan sasaran penyakit masyarakat lebih khusus miras kita cegah masyarakat Bandar Lampung jadi korban miras dari pada daerah lain sudah banyak," ungkap Murbani di Mapolresta, Jumat 20 April 2018.
Baca: 2.035 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolresta Bandar Lampung
Masih kata Murbani, pihaknya akan terus melakukan tindak lanjut dengan sasaran warung-warung kecil penjual tuak.
"Kami terus lakukan operasi cipta kondisi terutama untuk miras oplosan, karena itu berbahaya bagi masyatakat terutama diwarung kecil, kami harapkan masyarakat sadar, babinkamtimmas dan lurah ikut berperan juga," jelasnya.
Baca: TK Goemerlang Gelar Kartini dan Perpisahan
Murbani menambahkan mulanya pihaknya melakukan penyitaan miras.
"Selanjutnya tangkap, tapi terlebih dahulu kami lakukan pengembangan dari hasil penyitaan, kami ada aturan, kalau tidak sesuai aturan kami tindak," katanya.
Murbani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia miras.
"Ini sudah perintah, dan terlebih oplosan bisa membunuh, tapi selain itu kami juga tindak tegas pengedar narkoba dan juga money laundry," tutupnya.