BREAKING NEWS LAMPUNG

2.035 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolresta Bandar Lampung 

Sebanyak 2,305 botol minuman keras dan tuak sebanyak 3000 liter hasil kegiatan cipta kondisi dimusnahkan di halaman Mapolresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Pemusnahan miras di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 2,305 botol minuman keras dan tuak sebanyak 3000 liter hasil kegiatan cipta kondisi dimusnahkan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 20 April 2018.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono pemusnahan barang bukti miras ini sebagai komitmen pihaknya dalam melakukan operasi cipta kondisi.

Baca: Bikin Panas Dingin, Ini Penampilan Sarah Azhari Saat Hadiri Festival Musik Populer Dunia

"Dengan sasaran penyakit masyarakat lebih khusus miras kita cegah masyarakat Bandar Lampung jadi korban miras dari pada daerah lain sudah banyak," ungkap Murbani di Mapolresta, Jumat 20 April 2018.

Baca: Kapolda Lampung Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Tuba

Masih kata Murbani, pihaknya akan terus melakukan tindak lanjut dengan sasaran warung-warung kecil penjual tuak.

"Kami terus lakukan operasi cipta kondisi terutama untuk miras oplosan, karena itu berbahaya bagi masyatakat terutama diwarung kecil, kami harapkan masyarakat sadar, babinkamtimmas dan lurah ikut berperan juga," jelasnya.

Baca: Netizen Kritik Baju Zaskia Gotik Saat Sepanggung dengan DJ Butterfly, Ada yang Aneh?

Murbani menambahkan mulanya pihaknya melakukan penyitaan miras.

"Selanjutnya tangkap, tapi terlebih dahulu kami lakukan pengembangan dari hasil penyitaan, kami ada aturan, kalau tidak sesuai aturan kami tindak," katanya.

Murbani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia miras.

"Ini sudah perintah, dan terlebih oplosan bisa membunuh, tapi selain itu kami juga tindak tegas pengedar narkoba dan juga money laundry," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved