BREAKING NEWS LAMPUNG

2.930 Botol Miras Oplosan Dimusnahkan Polres Lamteng

Hasil penggerebekan tempat penjualan minuman keras (Miras) di sejumlah tempat di Lampung Tengah, Polres setempat amankan 2.930 botol miras.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Pemusnahan Miras di Mapolres Lamteng 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Hasil penggerebekan tempat penjualan minuman keras (Miras) di sejumlah tempat di Lampung Tengah, Polres setempat amankan 2.930 botol miras berbagai jenis dan merk.

Baca: BERITA FOTO: Plt Bupati dan Kapolres Lamteng Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, saat memimpin pemusnahan, Jumat (20/4/2018) menjelaskan, miras yang dimusnahkan kebanyakan miras pabrikan.

"Selain 2.930 miras pabrikan kita juga amankan 1.470 liter tuak dari sejumlah warung penjual," ujar AKBP Slamet Wahyudi.

Baca: Polres Lampura Musnahkan Ratusan Botol Miras

Pihaknya memastikan, tidak akan berhenti melakukan penyitaan dan mengawasi peredaran miras di wilayah hukum Lampung Tengah.(sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved