Petugas Intai RT dari Malam Hingga Pagi Hari
Petugas Satuan Reserse Kriminal Narkoba dan Sat Intel Polres Pesawaran melakukan pengintaian dari malam hingga pagi hari untuk menangkap RT (23).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Narkoba dan Sat Intel Polres Pesawaran melakukan pengintaian dari malam hingga pagi hari untuk menangkap RT (23) warga Dusun Tanjung Jaya Gebang, Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Baca: RT Ditangkap di Jalan Bawa Sabu
Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Inspektur Dua S Susanty mengatakan, hal itu karena ada informasi akan ada orang yang melintas membawa banyak narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: Pencuri Ratusan Bungkus Rokok Warung Kelontongan Tak Berkutik Dicokok di Kediamannya
"Maka anggota melaksanakan dari malam hingga pagi," tutur Susanty, Senin (23/4).
Baru, lanjut dia, pada Minggu (22/4) pukul 06.30 WIB orang yang dimaksud itu melintas sehingga dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti (BB) tersebut, seberat 0,3 gram.