BREAKING NEWS LAMPUNG
Dedi Afrizal: Perawat Juga Harus Introspeksi
Meski demikian, Dedi mengaku pihaknya akan tetap mengawal kasus tindakan kekerasan yang melibatkan perawat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menanggapi dingin adanya aksi yang dilakukan ratusan perawat. Dia meminta semua pihak memercayakan kasus ini kepada penegak hukum, khususnya kepolisian.
Ratusan perawat se-Lampung yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan Aksi Bela Perawat di Lapangan Korpri kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 26 April 2018.
Mereka meminta kasus kekerasan terhadap Feri, rekannya yang bekerja di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), beberapa waktu lalu diusut tuntas.
Baca: Penyebab Kuldhara Disebut Kota Terkutuk: Lenyapkan 1.500 Penduduknya dalam Satu Malam
Saat menemui para pendemo, Dedi mengimbau semua pihak dapat bersabar. Ia mengaku akan berusaha menempatkan semuanya dengan melihat kedua sisi.
"Saya berusaha menempatkan semuanya dengan tetap melihat sisi kepentingan masyarakat dan juga profesi (perawat). Karena bagian (profesi) dari masyarakat juga. Tapi, tindak kekerasan dan pelanggaran hukum tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Dedi meminta kalangan perawat juga mau introspeksi diri dengan memperbaiki pelayanan. "Supaya para perawat juga disayangi masyarakat. Maka dari itu, tetap harus dibangun juga idealisme profesi itu," katanya.
Baca: Suku di Indonesia Ini Bisa Tahan Napas 13 Menit di Kedalaman 70 Meter!
Meski demikian, Dedi mengaku pihaknya akan tetap mengawal kasus tindakan kekerasan yang melibatkan perawat. "Kami mencoba meluruskan semua yang salah. Ya diproses. Ya mungkin di sini juga perlu perbaikan, ya kami perbaiki," ujarnya.
Apabila ada pelanggaran etika pelayanan yang tidak sesuai, maka bisa dilaporkan ke institusi. "Kalau tidak puas, ada mekanismenya. Silakan lapor ke institusi pelayanannya bahwa si A ini nggak bagus pelayanannya. Silakan dilaporkan. Kan nanti ada mahkamah etiknya. Kalau dia melanggar etik, maka diberikan sanksi, ya sanksi organisasi. Karena institusi pelayanan juga ada aturannya," tutupnya.
Seorang perawat RSUAM dianiaya keluarga pasien. Akibatnya, pria bernama Feri itu harus mendapatkan perawatan.
Baca: Dijambret, 2 Guru SMAN 10 Tabrak Pagar di Jalan Pahlawan
Perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUAM itu dikeroyok oleh empat anggota keluarga pasien, Selasa, 27 Maret 2018. Insiden itu diduga disebabkan mereka tidak terima setelah ditegur perawat.
"Dari awal mereka datang sudah marah-marah. Mereka bawa pasien ke IGD lama. Padahal, gedung itu masih renovasi. Tapi, keluarga pasien langsung marah," ujar Kepala Ruang IGD RSUAM Kriston Riyadi kepada awak media. (*)