Oknum Mahasiswa Ini Ditangkap Bawa Serbuk Kristal
Seorang mahasiswa, NM (21) warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran tertangkap membawa narkotika golongan I bukan tanaman
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Seorang mahasiswa, NM (21) warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran tertangkap membawa narkotika golongan I bukan tanaman, Minggu (29/4) pukul 01.00 WIB di Desa Negri Ulangan Jaya Kecamatan Negri Katon.
Baca: Suami Masuk Penjara untuk Kedua Kalinya, Artis Cantik Ini Kecewa Lalu Putuskan Bercerai
Baca: 7 Foto Hoaks yang Viral tapi Diyakini Kebenarannya. Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
Kepala Sat Narkoba Polres Pesawaran AKP M Faturokhman mengatakan, dari penangkapan tersangka NM pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu-sabu, satu unit handphone dan uang sekitar Rp 3,5 juta.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 20 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar. "Tersangka bersama barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Faturokhman mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.