Dedi Hermawan: Kebijakan Layanan Publik Sebaiknya Mendengar Aspirasi Masyarakat
setiap kebijakan terkait dengan layanan publik sebaiknya berdasarkan aspirasi masyarakat supaya menghindari resistensi (penolakan)
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan mengatakan, setiap kebijakan terkait dengan layanan publik sebaiknya berdasarkan aspirasi masyarakat supaya menghindari resistensi (penolakan) dari kebijakan itu.
"Sebab, masyarakat atau publik tidak tahu apakah penataan tersebut juga memperhatikan aspirasi mereka," katanya kepada Tribun, Senin 30 April 2018.
Misalnya, apakah layanan tersebut ramah dengan kelompok disabilitas, apakah ramah juga terhadap orang tua yang rentan atau anak-anak. Makanya harus diperhatikan secara komprehensif.
Baca: Jambore Literasi se-Lampung, FLLB dan Pustaka LaBRAK Luncurkan Buku Sepotong Surga di Kaki Pesagi
Baca: Berapa Uang yang Dihabiskan Nagita Slavina dalam Sehari? Besarannya Sungguh Fantastis
Dia mengatakan, penataan ini intinya adalah untuk memudahkan pelayanan. Sehingga, aspirasi masyarakat perlu diperhatikan. Selain itu juga mengedukasi masyarakat. Jangan sampai perilaku pragmatis masyarakat diakomodasi tapi justru merusak pelayanan di terminal.
"Makanya perlu dideteksi dulu komplain dari masyarakat itu memiliki alasan yang kuat atau tidak. Komplain yang berorentansi pada kepentingan orang banyak yang harus didengar. Sebab itu, konsep tersebut perlu disosialisasikan, misalnya kenapa desainnya dibuat seperti itu, kenapa ada pemisahan antara keberangkatan dan kedatangan," bebernya.
Sekali lagi, penataan itu pada prinsipnya memiliki tujuan, sehingga harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat pengguna terminal tersebut. Sehingga tidak ada masalah jika ada resistensi (penolakan) sebagai bentuk mengubah pola perilaku.
Awalnya semua tidak teratur maka dicoba diatur hanya pengaturan itu harus dalam rangka membangun pelayanan yang memuaskan, membangun ketertiban, ramah terhadap konsumen dan termasuk juga kelompok yang rentan menjadi terakomodasi.
Terobosan ini tentu ada upaya memodernasi layanan, membangun atmosfer layanan yang sehat, nyaman, aman sehinga orentasinya ke sana yang kemudian sampai hal teknispun muaranya ke sana. Dengan harapan dalam jangka panjang layanan terminal menjadi semakin lebih baik.(eka)